Guru Dan Perubahan.
Guru saat ini berhadapan dengan perubahan yang demikian
kompleks dalam kehidupan yang terjadi dimasyarakat terutama kehidupan peserta
didik. Dari sisi positif perubahan yang terjadi pada peserta didik sebagaimana
yang terjadi di masyarakat adalah kecenderungan untuk menggali informasi dan
pengetahuan demikian jelas tidak hanya dari guru di dalam kelasnya. Di
perkotaan mereka menggunakan sarana internet sebagai usaha untuk menggali ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni dari seluruh dunia. Mereka dapat berinteraksi
dalam dunia maya itu dengan teman-temannya di seluruh negeri ini atau bahkan di
mancanegara dengan fasilitas “chatingnya”.
Mereka mengumpulkan berbagai kebutuhan yang menunjang kelancaran dan kesuksesan belajar. Bahkan mereka dapat dengan mudah mendapatkan perkiraan soal-soal ujian. Dengan demikian mereka akan lebih banyak menyerap ilmu pengetahuan selain yang didapatkan di bangku sekolah. Peserta didik yang demikian, wawasannya akan lebih maju selangkah dari dari yang lainnya. Bahkan mungkin dari gurunya yang tidak pernah menambah wawasan dan meningkatkan kualitas keilmuannya.
Selain dari media internet, peserta didik juga dengan mudah mendapatkan pengetahuan dari media buku, majalah, koran, tabloid pendidikan dan atau jurnal pendidikan yang dapat di akses di toko buku. Fasilitas itu semua akan berguna apabila peserta didik mampu memanfaatkannya. Melihat fenomena perubahan yang terjadi pada peserta didik diatas, maka sungguh ironis apabila guru menutup mata dengan berdiam diri. Diam diri untuk tidak membaca, menambah wawasan keilmuan, memanfaatkan sarana informasi teknologi (IT), mengembangkan gagasan, merumuskan inovasi dan kreasi dalam menampilkan proses belajar mengajar yang menyenangkan bersama kelompok guru mata pelajaran (KGMP). Diam diri dalam kerangka berpikir yang stagnan, merasa paling benar, paling senior yang hanya membanggakan dirinya waktu saat kejayaan masa kuliah, sementara dirinya lupa bahwa hidup pada zaman sekarang, bukan masa lalu.
Guru saatnya mengubah paradigma lama dengan sebuah perubahan. Perubahan yang berdasarkan pada kenyataan bahwa perkembangan di luar tembok sekolah telah demikian pesat. Peserta didik tidak lagi merupakan sosok “ kertas putih “ yang belum terisi apa-apa, namun mereka telah membawa sederet pengetahuan dan pengalaman. Baik pengetahuan yang mendukung proses belajar maupun pengetahuan yang justru sebaliknya. Atau juga pengalaman yang benar dan yang masih keliru. Guru dalam kondisi seperti ini wajib untuk mengorganisir pengetahuan dan pengalaman itu sehingga menjadi baik dan benar.
Pada sisi lain perubahan yang terjadi pada peserta didik adalah efek negatif akibat pergaulan yang salah. Terutama dekadensi moral yang semakin hari makin memprihatinkan. Para remaja sedikit sekali mengenal lagi tata krama. Berbicara kasar, melawan guru ketika diperingatkan, membuang sampah seenaknya, merokok, tidak taat berlalu lintas, membolos sekolah, berbohong kepada guru dan orang tua. Perubahan ini menuntut semua pihak ikut bertanggungjawab, orang tua, masyarakat, juga di sekolah guru harus menyikapinya secara dewasa, dan menggunakan metode yang benar sehingga akan terjadi pemahaman yang benar bagi siswanya.
Dewasa dalam pengertian bahwa menangani masalah peserta didik yang demikian harus dilakukan secara profesional ada langkah-langkah yang harus dilalui. Seperti penanganannya dilakukan oleh guru, wali kelas dan BP/BK. Dengan terlebih dahulu mengetahui akar permasalahan yang dihadapi oleh peserta didik. Selanjutnya dilakukan diterapi dengan ikhlas dan penuh kasih sayang, sehingga akan menghasilkan dalam jiwa peserta didik sebuah kesadaran dan bukan keterpaksaan.
Yang menjadi masalah dalam menangani peserta didik yang terpengaruh efek negatif lingkungan adalah bagaimana guru menanganinya secara profesional. Barangkali inilah tugas kita semua untuk merenungkan “kebenaran” bahwa dalam jiwa guru harus terjadi perubahan. Perubahan ini akan terwujud apabila kita semua memulai dengan memahami diri sendiri sebagai guru yang “digugu dan ditiru” dengan cara “membaca” untuk menambah pengetahuan, pengalaman dan keilmuan, membaca biografi orang-orang sukses, mengulang kembali membaca buku-buku manajemen pendidikan, psikologi pendidikan, metode mengajar, manajemen kelas, manajemen qalbu, menghayati Permen Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan kompetensi guru. Antara lain Kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. Selain itu mempelajari buku-buku agama sebagaimana keyakinan kita sebagai makhluk Allah Yang Maha Kuasa. Semoga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar