Kurikulum Anti Kekerasan Dalam Dunia Pendidikan.
Tahun 2008 mungkin menjadi tahun yang kelam bagi
dunia pendidikan di Indonesia. Banyak ditemukan kasus-kasus kekerasan di
sekolah, antar sesama siswa ataupun antar guru dan murid.
Masih lekat dalam ingatan masyarakat tentang aksi kekerasan oleh Geng Nero di Juwana, Pati, Jawa Tengah, Juli lalu. Sekelompok pelajar putri mengeroyok rekannya sesama pelajar. Ketika diperiksa polisi, para pelaku mengakui rekaman video itu dibuat tahun 2005 lalu, saat mereka masih duduk di bangku SMP.
Dilain kasus, sejumlah siswa SMU Negeri 90
Petukangan Jakarta Selatan menjadi korban kekerasan fisik oleh seniornya, awal
Desember lalu. Kasus kekerasan di
lingkungan sekolah di Gorontalo awal Desember lalu, malah melibatkan oknum
guru. Sebuah rekaman video yang beredar luas di masyarakat menggambarkan
bagaimana seorang guru memukuli muridnya satu per satu.
Kasus kekerasan guru terhadap siswa juga terungkap
di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada pertengahan Desember lalu. Melalui
rekaman video terungkap seorang guru SMU menampari 20 siswanya yang tak mau
ikut apel upacara. Seorang siswa bahkan sempat pingsan akibat ditampari
gurunya. Kisah pilu juga terjadi di Tapanuli Tengah Sumatera Utara. Dua bocah
yang masih duduk di bangku sekolah dasar menjadi korban pencabulan oknum
gurunya sendiri.
Di penghujung tahun 2008, masyarakat kembali
dikejutkan dengan kedatangan puluhan siswa SMK Telkom Terpadu AKN Marzuki,
Pati, Jawa Tengah ke Jakarta. Mereka mengadu ke Departemen Pendidikan Nasional
dan polisi, karena menjadi korban pencabulan dan kekerasan pendiri sekolah
tersebut, Ahmad Khoirun Nasihin.
Ada apa dengan wajah dunia pendidikan kita?
Pengamat pendidikan, Arief Rachman menilai maraknya aksi kekerasan dan
pelecehan seksual di lingkungan sekolah lebih dikarenakan selama ini guru lebih
cenderung bersifat pengajar dan bukan pendidik. Kondisi itu diperparah dengan
rendahnya kualifikasi psikologis guru yang bersangkutan. Karena itu, Arief
kembali mengingatkan peran orangtua, guru, komite sekolah dan dewan pendidikan
selalu pengawas. Jika hal serupa masih terjadi, kasusnya harus segera diproses
secara hukum agar menimbulkan efek jera bagi pelaku yang lain.
Perilaku kekerasan seperti kasus di atas semakin hari semakin nampak, dan sungguh sangat mengganggu ketenteraman hidup kita. Jika hal ini dibiarkan, tidak ada upaya sistematik untuk mencegahnya, tidak mustahil kita sebagai bangsa akan menderita rugi oleh karenanya. Kita akan menuai akibat buruk dari maraknya perilaku kekerasan di masyarakat kita baik dilihat dari kacamata nasional maupun internasional.
Perilaku kekerasan seperti kasus di atas semakin hari semakin nampak, dan sungguh sangat mengganggu ketenteraman hidup kita. Jika hal ini dibiarkan, tidak ada upaya sistematik untuk mencegahnya, tidak mustahil kita sebagai bangsa akan menderita rugi oleh karenanya. Kita akan menuai akibat buruk dari maraknya perilaku kekerasan di masyarakat kita baik dilihat dari kacamata nasional maupun internasional.
Saat ini kita sebagai bangsa sudah dituding oleh beberapa Negara lain
sebagai sarang teroris, terlepas dari benar tidaknya tudingan itu. Dalam era global seperti saat ini
arus Informasi, orang, produk, jasa, amat sangat bebas, tidak bisa dibendung
lagi. Keadaan ini juga akan mendorong suburnya perilaku kekerasan dalam
masyarakat kita. Melalui arus informasi, produk, jasa, yang bebas itulah
pesan-pesan kekerasan ikut masuk ke dalam sistem kehidupan masyarakat
kita secara tidak sadar, bagaikan aliran darah dalam tubuh kita: mengalir
dan beredar tanpa henti, tetapi tak pernah kita sadari.
Perilaku kekerasan tidak mungkin terjadi dengan
tiba-tiba. Sese-orang menampilkan perilaku itu merupakan hasil belajar juga,
baik secara langsung maupun tidak langsung. Jika demikian halnya, pendidikan
kita harus peduli terhadap upaya untuk mencegah perilaku kekerasan secara dini
melalui program pendidikan agar budaya damai, sikap toleransi, empati, dan
sebagainya dapat ditanamkan kepada peserta didik semenjak mereka berada di
tingkat pendidikan pra sekolah maupun pada tingkat pendidikan dasar.
Upaya Dini
Upaya pencegahan kekerasan melalui program
pendidikan amat penting, namun persoalan yang sering dihadapi dalam pencegahan
yang kemudian berakibat munculnya berbagai bentuk kekerasan ialah dibiarkannya kekerasan
itu terjadi tanpa ada upaya pencegahan yang bersifat kultural, edukatif, dan
pedagogis. Dunia ini dalam keadaan bahaya bukan karena adanya kelompok orang
tertentu melakukan berbagai kekerasan, tetapi justru disebabkan oleh
orang-orang yang tahu adanya berbagai kekerasan tetapi tidak melakukan
pencegahan apapun.
Dunia pendidikan sangat memungkinkan untuk
membudayakan pemecahan konflik yang akhirnya dapat mencegah perilaku kekerasan.
Secara teoritik ada banyak cara untuk memecahkan konflik seperti: menyerah
begitu saja dengan segala kerendahan hati, melarikan diri dari persoalan yang
mengakibatkan konflik, membalas musuh dengan ke-kuatan dan kekerasan yang jauh
lebih dahsyat, menuntut melalui jalur hukum, dsb. Cara-cara tersebut sering
tidak efektif, dan selalu ada yang menjadi korban.
Bentuk-bentuk pencegahan konflik perlu dijadikan
sebagai program pendidikan integratif agar para siswa sebagai calon pewaris dan
generasi penerus tata kehidupan masyarakat memiliki budaya damai dan mampu
menegakkan perilaku anti kekerasan. Hanya melalui generasi penerus yang mampu
menegakkan budaya damai dan anti kekerasanlah kita akan berhasil membangun
masyarakat masa depan yang bisa tumbuh secara beradab dan demokratis.
Sebaliknya generasi penerus yang tidak mampu melakukan pencegahan konflik akan
terdorong ke kawasan kehidupan masyarakat yang anarkis dan dalam jangka panjang
masyarakat yang demikian itu akan terisolir dari percaturan global.
Persoalannya sekarang ialah, bagaimana caranya
mendidikkan berbagai bentuk pencegahan konflik itu kepada para siswa kita.
Untuk ini kita dapat menggunakan pendekatan simulasi, bermain peran, observasi,
penangaanan kasus, dsb. agar para siswa memiliki pengalaman nyata untuk
melibatkan diri dalam menyosialisasikan gerakan anti kekerasan. Dengan
demikian, untuk mendidik siswa agar bisa menerima gagasan dan perilaku anti
kekerasan, berbagai bentuk pencegahan konflik sebagaimana dijelaskan di atas
perlu diperkenalkan kepada siswa dalam proses belajar-mengajar di kelas secara
terintegrasi, bukan secara monolitik.
Kurikulum Anti Kekerasan
Hal ini berarti kita tidak perlu kurikulum secara
khusus. Cukup guru memiliki kepedulian dan komitmen yang kuat untuk menanamkan
sikap dan nilai anti kekerasan kepada para siswa dengan cara mengajarkan
berbagai bentuk pencegahan konflik secara terintegrasi dengan bidang studi yang
relevan dengan sifat dan hakikat pencegahan konflik yang dikonseptualisasikan.
Dengan cara ini maka dalam jangka panjang para
siswa kita memiliki nilai dan perilaku anti kekerasan. Kalau hal ini dapat
dilaksanakan, sungguh kita sebagai bangsa akan memiliki generasi penerus yang
santun dalam berperilaku, cerdas dalam berpikir, dan toleransi terhadap
berbagai pluralitas yang ada..
Akhirnya kita semua berharap ditahun ini dan tahun yang akan datang tidak
ada lagi tindak kekerasan dalam dunia pendidikan.semoga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar