Rabu, 13 November 2013

KURIKULUM ANTI KEKERASAN


Kurikulum Anti Kekerasan Dalam Dunia Pendidikan.

Tahun 2008 mungkin menjadi tahun yang kelam bagi dunia pendidikan di Indonesia. Banyak ditemukan kasus-kasus kekerasan di sekolah, antar sesama siswa ataupun antar guru dan murid.
 
Masih lekat dalam ingatan masyarakat tentang aksi kekerasan oleh Geng Nero di Juwana, Pati, Jawa Tengah, Juli lalu. Sekelompok pelajar putri mengeroyok rekannya sesama pelajar. Ketika diperiksa polisi, para pelaku mengakui rekaman video itu dibuat tahun 2005 lalu, saat mereka masih duduk di bangku SMP.

Dilain kasus, sejumlah siswa SMU Negeri 90 Petukangan Jakarta Selatan menjadi korban kekerasan fisik oleh seniornya, awal Desember lalu.  Kasus kekerasan di lingkungan sekolah di Gorontalo awal Desember lalu, malah melibatkan oknum guru. Sebuah rekaman video yang beredar luas di masyarakat menggambarkan bagaimana seorang guru memukuli muridnya satu per satu.

Kasus kekerasan guru terhadap siswa juga terungkap di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada pertengahan Desember lalu. Melalui rekaman video terungkap seorang guru SMU menampari 20 siswanya yang tak mau ikut apel upacara. Seorang siswa bahkan sempat pingsan akibat ditampari gurunya. Kisah pilu juga terjadi di Tapanuli Tengah Sumatera Utara. Dua bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar menjadi korban pencabulan oknum gurunya sendiri.

Di penghujung tahun 2008, masyarakat kembali dikejutkan dengan kedatangan puluhan siswa SMK Telkom Terpadu AKN Marzuki, Pati, Jawa Tengah ke Jakarta. Mereka mengadu ke Departemen Pendidikan Nasional dan polisi, karena menjadi korban pencabulan dan kekerasan pendiri sekolah tersebut, Ahmad Khoirun Nasihin.

Ada apa dengan wajah dunia pendidikan kita? Pengamat pendidikan, Arief Rachman menilai maraknya aksi kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan sekolah lebih dikarenakan selama ini guru lebih cenderung bersifat pengajar dan bukan pendidik. Kondisi itu diperparah dengan rendahnya kualifikasi psikologis guru yang bersangkutan. Karena itu, Arief kembali mengingatkan peran orangtua, guru, komite sekolah dan dewan pendidikan selalu pengawas. Jika hal serupa masih terjadi, kasusnya harus segera diproses secara hukum agar menimbulkan efek jera bagi pelaku yang lain.

Perilaku kekerasan seperti kasus di atas semakin hari semakin nampak, dan sungguh sangat mengganggu ketenteraman hidup kita. Jika hal ini dibiarkan, tidak ada upaya sistematik untuk mencegahnya, tidak mustahil kita sebagai bangsa akan menderita rugi oleh karenanya. Kita akan menuai akibat buruk dari maraknya perilaku kekerasan di masyarakat kita baik dilihat dari kacamata nasional maupun internasional. 
 

Saat ini kita sebagai bangsa sudah dituding oleh beberapa Negara lain sebagai sarang teroris, terlepas dari benar tidaknya tudingan itu. Dalam era global seperti saat ini arus Informasi, orang, produk, jasa, amat sangat bebas, tidak bisa dibendung lagi. Keadaan ini juga akan mendorong suburnya perilaku kekerasan dalam masyarakat kita. Melalui arus informasi, produk, jasa, yang bebas itulah pesan-pesan kekerasan ikut masuk ke dalam sistem kehidupan masyarakat  kita secara tidak sadar, bagaikan aliran darah dalam tubuh kita: mengalir dan beredar tanpa henti, tetapi tak pernah kita sadari.

Perilaku kekerasan tidak mungkin terjadi dengan tiba-tiba. Sese-orang menampilkan perilaku itu merupakan hasil belajar juga, baik secara langsung maupun tidak langsung. Jika demikian halnya, pendidikan kita harus peduli terhadap upaya untuk mencegah perilaku kekerasan secara dini melalui program pendidikan agar budaya damai, sikap toleransi, empati, dan sebagainya dapat ditanamkan kepada peserta didik semenjak mereka berada di tingkat pendidikan pra sekolah maupun pada tingkat pendidikan dasar.

Upaya Dini
Upaya pencegahan kekerasan melalui program pendidikan amat penting, namun persoalan yang sering dihadapi dalam pencegahan yang kemudian berakibat munculnya berbagai bentuk kekerasan ialah dibiarkannya kekerasan itu terjadi tanpa ada upaya pencegahan yang bersifat kultural, edukatif, dan pedagogis. Dunia ini dalam keadaan bahaya bukan karena adanya kelompok orang tertentu melakukan berbagai kekerasan, tetapi justru disebabkan oleh orang-orang yang tahu adanya berbagai kekerasan tetapi tidak melakukan pencegahan apapun.

Dunia pendidikan sangat memungkinkan untuk membudayakan pemecahan konflik yang akhirnya dapat mencegah perilaku kekerasan. Secara teoritik ada banyak cara untuk memecahkan konflik seperti: menyerah begitu saja dengan segala kerendahan hati, melarikan diri dari persoalan yang mengakibatkan konflik, membalas musuh dengan ke-kuatan dan kekerasan yang jauh lebih dahsyat, menuntut melalui jalur hukum, dsb. Cara-cara tersebut sering tidak efektif, dan selalu ada yang menjadi korban.

Bentuk-bentuk pencegahan konflik perlu dijadikan sebagai program pendidikan integratif agar para siswa sebagai calon pewaris dan generasi penerus tata kehidupan masyarakat memiliki budaya damai dan mampu menegakkan perilaku anti kekerasan. Hanya melalui generasi penerus yang mampu menegakkan budaya damai dan anti kekerasanlah kita akan berhasil membangun masyarakat masa depan yang bisa tumbuh secara beradab dan demokratis. Sebaliknya generasi penerus yang tidak mampu melakukan pencegahan konflik akan terdorong ke kawasan kehidupan masyarakat yang anarkis dan dalam jangka panjang masyarakat yang demikian itu akan terisolir dari percaturan global.

Persoalannya sekarang ialah, bagaimana caranya mendidikkan berbagai bentuk pencegahan konflik itu kepada para siswa kita. Untuk ini kita dapat menggunakan pendekatan simulasi, bermain peran, observasi, penangaanan kasus, dsb. agar para siswa memiliki pengalaman nyata untuk melibatkan diri dalam menyosialisasikan  gerakan anti kekerasan. Dengan demikian, untuk mendidik siswa agar bisa menerima gagasan dan perilaku anti kekerasan, berbagai bentuk pencegahan konflik sebagaimana dijelaskan di atas perlu diperkenalkan kepada siswa dalam proses belajar-mengajar di kelas secara terintegrasi, bukan secara monolitik.

Kurikulum Anti Kekerasan
Hal ini berarti kita tidak perlu kurikulum secara khusus. Cukup guru memiliki kepedulian dan komitmen yang kuat untuk menanamkan sikap dan nilai anti kekerasan kepada para siswa dengan cara mengajarkan berbagai bentuk pencegahan konflik secara terintegrasi dengan bidang studi yang relevan dengan sifat dan hakikat pencegahan konflik yang dikonseptualisasikan.

Dengan cara ini maka dalam jangka panjang para siswa kita memiliki nilai dan perilaku anti kekerasan. Kalau hal ini dapat dilaksanakan, sungguh kita sebagai bangsa akan memiliki generasi penerus yang santun dalam berperilaku, cerdas dalam berpikir, dan toleransi terhadap berbagai pluralitas yang ada..

Akhirnya kita semua berharap ditahun ini dan tahun yang akan datang tidak ada lagi tindak kekerasan dalam dunia pendidikan.semoga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar